KPK Sita Rp 850 Juta Dari Ruangan Mohamad Sanusi
Kata dia, asal uang tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang Rp 850 juta dari ruangan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dari penggeledahan pekan lalu.
"Penyidik menemukan uang dalam pecahan 100 ribu sejumlah 85 bundel. Telah dilakukan penyitaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Mengenai uang tersebut, Priharsa belum bisa memastikan apakah uang itu dari PT Agung Podomoro Land atau bukan.
Kata dia, asal uang tersebut masih dalam tahap pendalaman.
"Asalnya masih di dalami. Belum ada kesimpulan," kata dia.
Sekadar informasi, Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamd Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi.
Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.
Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.