Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Persoalan Fahri Hamzah

Pimpinan DPR RI belum menerima surat pemecatan Fahri Hamzah dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan DPR Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Persoalan Fahri Hamzah
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pimpinan DPR RI belum menerima surat pemecatan Fahri Hamzah dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.

"Sampai saat ini pimpinan DPR belum menerima SK dari PKS (terkait pemecatan Fahri Hamzah). Sehingga proses apa pun belum ada yang kita mulai," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Politikus Demokrat itu menuturkan, ‎apabila surat dari DPP PKS sudah diterima pimpinan, maka pihaknya akan melakukan proses.

Namun, pihaknya juga tidak mengesampingkan proses hukum yang sedang diajukan Fah‎ri Hamzah.

"‎Kita tidak boleh melihat ini secara terburu-buru. Ini kita harus pertimbangkan proses secara administratif, termasuk tidak mengesampingkan proses hukum yang dilakukan Pak Fahri," tuturnya.

Berita Rekomendasi

‎Menurut Agus, untuk penarikan setiap anggota dewan merupakan kewenangan dari DPP masing-masing partai.

Nantinya, DPP akan meneruskan surat penarikan anggota dewan itu ke fraksi di DPR.

"‎Lalu dari fraksi baru diteruskan ke pimpinan, dan tidak perlu melalui presiden. Melalui presiden itu adalah pergantian antar waktu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas