Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut: Demokrat Tidak akan Tampung Fahri, Mulutmu Harimaumu

Ruhut beralasan, Fahri kerap berbicara kasar dan bahkan terkadang isi perkataannya tanpa landasan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ruhut: Demokrat Tidak akan Tampung Fahri, Mulutmu Harimaumu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Komisi III Ruhut Sitompul bersama anggota Komisi III lainnya saat meninjau gedung baru KPK di Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Kunjungan ini bagian daripada RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan mitra Komisi III sebagai fungsi legislasi budgeting dan pengawasan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Partai Demokrat tidak akan menampung Fahri Hamzah yang telah dipecat dari seluruh keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu ditegaskan oleh Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.

Ruhut beralasan, Fahri kerap berbicara kasar dan bahkan terkadang isi perkataannya tanpa landasan.
Dikatakannya, dipecatnya Fahri dari PKS juga tak lepas akibat pernyataan-pernyataannya yang menjadikan sebuah blunder  untuk dirinya.

"‎Karena Fahri tidak akan kami terima, karena itu yang saya bilang, mulutmu harimaumu," tegas Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

‎Anggota Komisi III DPR RI itu menuturkan, dipecatnya Fahri juga tak lepas dari ulah yang diperbuat pria yang memiliki daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). PKS yang merupakan bagian dari koalisi pemerintahan SBY justru kerap melayangkan kritikan pedas.

"‎10 tahun kemarin ada PKS dua periode jadi menteri, (Fahri) kerjanya menghina Pak SBY saja. ‎Karena saya lihat di TV dia (Fahri) bilang 'saya kan tidak pernah menghina orang'. Enggak ngaca itu orang," tuturnya.

Diketahui, Majelis Tahkim menerima rekomendasi Badan Penegakkan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS terkait pemberhentian kadernya Fahri Hamzah.

Berita Rekomendasi

"Memutuskan, maka Majelis Tahkim berdasarkan pertimbangan di atas, dengan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari perbuatan yang tidak adil, maka hari ini, Jumat tanggal sebelas bulan Maret tahun Dua Ribu Enam Belas memutuskan Menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian saudara Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," tulis surat tersebut, Minggu (3/4/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas