Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi I DPR Akui Permintaan Uang Tebusan Abu Sayyaf Membuat Dilema

Anggota Komisi I DPR Ida Fauziah mengakui tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf membuat dilema.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Komisi I DPR Akui Permintaan Uang Tebusan Abu Sayyaf Membuat Dilema
Tribunnews/Dany Permana
Ida Fauziah (kanan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Ida Fauziah mengakui tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf membuat dilema.

Apalagi, permintaan dana sebagai pengganti pembebasan 10 WNI yang disandera cukup besar senilai Rp 14,3 Miliar.

"Cukup besar, dilematis bisa jadi case tertentu melakukan hal yang sama, kita minta pemerintah mengedepankan jalur diplomasi," kata Ida di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Ida menuturkan dalam pembebasan tersebut BIN telah menyatakan akan membantu pembebasan.

Sementara, pemerintah memiliki sejumlah opsi pembebasan yang tidak diungkap ke publik.

Namun, Ketua Fraksi PKB itu menghargai langkah pemerintah tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Saya minta upaya pemerintah jalan terus, ada opsi, saya kira tetap berharap pemerintah ambil jalan terbaik, jalur diplomasi dilakukan," ungkapnya

Sebelumnya, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan pemerintah masih terus berupaya melalui jalur diplomasi, dan terus berkordinasi dengan pemerintah Filipina.

"Mudah-mudahan bisa cepat selesai lah," ujarnya.

Untuk pembebasan sepuluh WNI yang disandera, pihak Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta Peso atau sekitar Rp. 14,3 miliar.

Wakil Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memenuhi permintaan tersebut.


Namun pemerintah tidak akan melarang bila perusahaan tempat ke sepuluh WNI itu, hendak membayar tebusan yang diminta Abu Sayyaf.

"Pemerintah tidak campur tangan soal itu, kita tidak tahu soal itu, tidak tahu," ujarnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas