Kepala BNPT: 13 Orang Sebut Siyono Pegang Senjata
Komjen Tito Karnavian mengaku pihaknya juga memiliki catatan soal Siyono yang menguasai senjata.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) ikut angkat bicara soal terduga teroris asal Klaten, Siyono yang tewas saat dibawa pengembangan untuk menunjukkan senjata yang dikuasainya.
Senada dengan Polri, Kepala BNPT, Komjen Tito Karnavian mengaku pihaknya juga memiliki catatan soal Siyono yang menguasai senjata.
"Di catatan, dia (Siyono) memang terlibat dalam jaringan yang sudah ada. Ada sekitar 13 orang yang menyebut nama dia termasuk pemegang senjata," tegas Tito, Selasa (12/4/2016) di Mabes Polri.
Lebih lanjut, berkaca pada kasus Siyono dan latar belakang Tito yang pernah menjabat sebagai Kadensus 88, menurutnya sangat penting ditekankan pada anggota soal SOP yang ada.
"Yang penting bagaimana cara kita mengingatkan anggota pada SOP. Meskipun BNPT tidak memiliki tanggung jawab itu, tapi secara moril dan strategi apalagi saya mantan Kadensus berkewajiban untuk menjaga agar setiap kegiatan Densus itu sesuai SOP. Karena negara kita sudah memilih opsi penegakkan hukum," tuturnya.
Terpisah, menurut catatan Polri, Siyono ternyata bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah, yang adalah organisasi terlarang. Menurut tiga teman Siyono yang telah ditangkap sebelumnya, yakni AW alias TG, BR dan DN. Kelompok mereka memang mengumpulkan sejumlah senjata untuk membangun Negara Islam Indonesia (NII).
"Kelompok Jamaah Islamiyah dilarang di Indonesia, terakhir kami tangkap AW alias TG, BR, dan DN. Dari keterangan mereka ditangkaplah SY (Siyono)," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, Selasa (5/4/2016) lalu di Mabes Polri.
Masih menurut keterangan ketiganya, kelompok mereka sempat menggelar rapat di daerah, Tawamangmangu, Jawa Tengah untuk mendirikan NII.
"AW bilang ada rapat di Tawangmangu untuk mendirikan NII. Mereka kumpulkan ratusan senjata, alat bubut, granat hingga amnunisi. Nah seluruhnya disimpan oleh Siyono," tegas Anton.
Untuk diketahui, Siyono (39) warga Brengkungan Cawas Klaten ditangkap Densus 88 pada Selasa (9/3/2016) karena diduga terlibat dalam jaringan teroris, namun dia kemudian meninggal di perjalanan.
Polri mengklaim yang bersangkutan meninggal usai kelelahan dan lemas akibat melawan dan berkelahi dengan anggota Densus 88 yang mengawal selama perjalanan. Pasalnya saat itu, Siyono berupaya kabur.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian Siyono, Minggu (3/4/2016) kemarin tim dokter Muhammadiyah dibantu satu dokter forensik Polri melakukan autopsi pada jenazah Siyono.