Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Untuk Tersangka Damayanti

Yudi akan dimintai keterangannya untuk tersangka anggota Komisi V dari fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Periksa Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Untuk Tersangka Damayanti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016). Damayanti diperiksa KPK terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dua tersangka lainnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana terkait suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Yudi akan dimintai keterangannya untuk tersangka anggota Komisi V dari fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Damayanti, red)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Ruangan Yudi sempat digeledah pada Januari lalu. Saat hendak digeledah, kolega partai Yudi, Fahri Hamzah yang saat itu duduk sebagai wakil ketua DPR RI, berusaha menghalang-halangi penggeledahan. Fahri bahkan sempat beradu mulut dengan penyidik KPK.

Pasalnya, Fahri menilai penggeledahan tersebut cacat prosedur dan menyuruh Brimob yang mengawal KPK meninggalkan DPR.

Walau diprotes Fahri, penggeledahan akhirnya tetap berlangsung. KPK mengatakan penggeledahan tersebut karena diduga kuat ada jejak-jejak tersangka yang berada di ruangan Yudi.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir memberikan uang suap puluhan miliar rupiah kepada sejumlah anggota Komisi V DPR RI dan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR)

Berita Rekomendasi

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa sejumlah nama anggota Komisi V DPR yang disebut menerima suap yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN serta Musa Zainuddin dari Fraksi PKB serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) lX Maluku dan Maluku Utara, Amran Hl Mustary.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas