Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNPT Nilai Wajar Pemberian Uang Kemanusiaan kepada Keluarga Terduga Teroris

Hal itu dikatakan Tito menanggapi adanya pemberian uang kepada keluarga almarhum Siyono.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kepala BNPT Nilai Wajar Pemberian Uang Kemanusiaan kepada Keluarga Terduga Teroris
Tribun Jogja/ Khaerur Reza
Suratmi, istri Siyono yang meninggal di tangan Densus 88 saat berada di kantor PP Muhammadiyah, Selasa (29/3/2016). Dia mengembalikan uang yang diberikan oleh polisi karena suaminya meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian menilai wajar pemberian uang santunan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kepada keluarga terduga teroris yang meninggal dunia.

Hal itu dikatakan Tito menanggapi adanya pemberian uang kepada keluarga almarhum Siyono.

‎"Bisa saja. Kadensus punya anggaran, punya gaji lumayan. Bisa juga patungan dengan teman-teman. Itu sering kita lakukan," kata Tito di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Jenderal Bintang Tiga itu juga menjelaskan mengenai adanya laporan 121 terduga teroris yang meninggal saat penindakan.

Sebagian dari keluarga mereka mendapatkan uang kemanusiaan dari Densus 88 Anti Teror.

"Ada yang dikasih, ada yang tidak. Kalau yang dia punya uang, ya enggak perlu. Kemarin, Keluarga Siyono datang ke Jakarta, kemudian mereka ditawarkan untuk biaya perjalanan, pemakaman, ambulans, makan, selama tinggal di Jakarta. Kalau terima syukur, kalau enggak ya ditolak saja dari awal," imbuhnya.

Sebelumnya, ‎Pihak Polri tidak mempermasalahkan soal Suratmi, istri terduga teroris asal Klaten, Siyono yang mengembalikan uang kemanusiaan dari Polri atas meninggalnya Siyono saat dibawa pengembangan oleh Densus 88 beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

‎Uang tersebut dikembalikan Suratmi pada Selasa (29/3/2016) ‎kemarin ke kantor PP Muhammadiyah di Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta didampingi keluarganya.

"Uang dikembalikan itu hak dari keluarga korban, kami secara manusiawi sering melakukan itu (memberikan uang kemanusiaan)," terang Irwasum Mabes Polri, Komjen Dwi Priyatno, Jumat (1/4/2016) di Mabes Polri.

Jenderal bintang tiga ini melanjutkan pemberian uang kemanusiaan juga berlaku terhadap para korban bom Thamrin baik warga biasa maupun anggota Polri. Serta keluarga terduga pelaku yang meninggal.

"‎Uang kemanusiaan itu saya rasa untuk fungsi sosial, korban bom Thamrin juga dapat itu. Jadi tidak perlu dipermasalahkan. Itu dana dari Polri, bukan dari luar," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas