Pascaputusan Pengadilan Tiongkok, Yusril Minta Jokowi Hati-hati Lanjutkan Proyek Kereta Cepat
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara mengenai pemberitaan internasional.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara mengenai pemberitaan internasional.
Dimana terdapat putusan pengadilan korupsi di Tiongkok yang memvonis bersalah dua pejabat pemerintahnya.
Apalagi disebutkan dengan jelas kedekatan kedua pejabat Tiongkok itu dengan pemerintah Presiden Jokowi dan adanya remittance 5 juta dollar US kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Jika apa yang diberitakan Reuters dan dikutip oleh media berbagai negara itu benar adanya, maka Pemerintah Jokowi harus ekstra hati-hati untuk melanjutkan kerjasama konsorsium 4 BUMN dengan China Railway Construction," kata Yusril melalui pesan singkat, Rabu (13/4/2016).
Yusril mengatakan aparat penegak hukum anti rasuah berkewajiban untuk menyelidiki dugaan adanya korupsi dalam kerjasama pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang sudah digroundbreaking Presiden Jokowi.
Hal itu berdasarkan data dan informasi putusan pengadilan Tiongkok. "Aparat penegak hukum kita dapat bekerjasama berdasarkan mutual legal assistant dengan Pemerintah Tiongkok," imbuhnya.
Ia berharap aparat penegak hukum bertindak cepat, jika memang apa yang diberitakan Reuters dan dikutip media berbagai negara itu benar adanya.
"Langkah cepat ini penting untuk menjaga marwah pemerintah kita di dunia internasional, apalagi Presiden Jokowi dikenal sebagai Presiden yang bersih dan anti korupsi," katanya