Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Nelayan Datangi Fraksi PKB Keluhkan Penangkapan Akibat Kebijakan Menteri Susi

Akibat susah mencari nafkah untuk menghidupi keluarga, ada beberapa nelayan yang nekat untuk mencari ikan di laut

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Puluhan Nelayan Datangi Fraksi PKB Keluhkan Penangkapan Akibat Kebijakan Menteri Susi
Tribun Medan/ Silfa Humairah
Ilustrasi: Aktivitas perahu nelayan di Pelabuhan Tanjung Tiram di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Puluhan nelayan mendatangi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Gedung DPR.

Mereka mengeluhkan Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) RI No. 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) kepada Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan.

Ketua Asosiasi Nelayan Lamongan Agus Mulyono mengungkapkan kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti membuat seluruh nelayan susah mencari nafkah.

"Ini hanya persoalan hidup, kami tidak maling," ujar Agus Mulyono di Ruang Fraksi PKB, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Agus menuturkan akibat susah mencari nafkah untuk menghidupi keluarga, ada beberapa nelayan yang nekat untuk mencari ikan di laut. Tetapi, akibat Permen No. 2 Tahun 2015 para nelayan yang mencari ikan dipenjarakan oleh Polisi Air.

Padahal, kata Agus, tahun 2011 Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) dibolehkan oleh pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Kejadian ini sudah satu tahun, kami dilarang melaut, saat kami melaut mencari malah dipenjarakan. Ini kami membawa istri-istri yang ditahan, kami mencari makan dinegeri sendiri," kata Agus yang meneteskan air mata.

Agus juga menyesalkan terhadap pemerintahan yang tidak memberikan solusi terhadap kebijakannya sendiri.

Seharusnya, kata Agus, pemerintah memberikan kompensasi terhadap nelayan yang tidak lagi melaut akibat peraturan tersebut.

"Monggo dibinasakan sekalian, mati saja nelanan ini. Susi bikin mati usaha nelayan. Saya melihat teman-teman meringkuk di penjara. Ini karena persoalan perut. Kita mencari makan di negeri sendiri," katanya

Sedangkan, Anggota Komisi IV Daniel Johan, memastikan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau langsung nasib nelayan yang menderita akibat peraturan yang dikeluarkan oleh pembantunya.

"Presiden harus memahami para nasib nelayan ini, mereka hanya ingin mengisi perut tetapi malah dipenjarakan. Jangan hanya melihat media dan survei yang selalu dipaparkan oleh ibu Susi bahwa para nelayan mengalami peningkatan kesejahteraan," tegas Daniel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas