Politikus PDIP Prihatin Ketua BPK Pakai Alamat DPR untuk Perusahaan
Politikus PDI Perjuangan itu menilai Harry mendapatkan tekanan berat.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis masuk dalam dokumen Panama Papers.
Anggota Komisi XI Eva Kusuma Sundari mengatakan hal tersebut kembali pada pilihan standar moral yang bersangkutan.
"Ini berpulang ke masing-masing pribadi yang bersangkutan. Tanggungjawab moral sudah ditujukkan oleh PM Islandia, permintaan maaf politisi-politisi, menteri karena memang pelanggaran etik," kata Eva ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (15/4 /2016).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai Harry mendapatkan tekanan berat.
Pasalnya, BPK merupakan simbol integritas dan akuntabilitas.
"Tetapi jika pendekatannya adalah hukum untuk menghindari tanggungjawab moral ya sial lah kita," ujarnya.
Apalagi, kata Eva, Harry tidak menuliskannya di LHKN maupun SPT.
Eva pun menyoroti perusahaan Harry yang masuk Panama Papers menggunakan alamat Kompleks DPR.
"Yang lebih memprihatinkan, perusahaan didaftarkan pakai alamat DPR, Sementara itu urusan private yang tidak terkait dengan tugas parlemen. Ini preseden tidak baik," katanya.
Sebelumnya, Nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis masuk dalam dokumen Panama Papers.
Harry pun telah memberikan tanggapan mengenai namanya yang masuk dokumen tersebut.
Apakah Panama Papers itu salah? Saya tidak bersalah," kata Harry.
Dalam sebuah pemberitaan jurnalpolitik.com, Harry Azhar Aziz mendaftarkan perusahaan offshore-nya di Ruangan 1219, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen.
Dalam daftar yang bocor di firma hukum Mossack Fonseca, Panama, dia tercatat sebagai pemilik Sheng Yue International Limited, perusahaan offshore yang dirikan di British Virgin Island.
Mengenai alamat kantor di Kompleks Parlemen, Harry memang menjadi Anggota DPR dari Fraksi Golkar periode 2009-2014 dan tercatat sebagai Ketua Banggar DPR.