Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua BPK Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK Sejak 2010

Adapun Harry menjadi Ketua BPK sejak Oktober 2014.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua BPK Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK Sejak 2010
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Ketua BPK Harry Azhar Azis menunjukkan IHPS semester II-2014 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/4/2015). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester II-2014 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN) 

Harry memiliki surat-surat berharga yang jumlahnya mencapai Rp 1.150.641.566. Beberapa surat berharga tersebut terdiri atas investasi hasil pendapatan pada 2002 dan 2003.

4. Giro dan setara kas

Harry memiliki harta yang berasal dari hasil sendiri, yaitu penambahan data harta kekayaan, penghapusan data karena dikonsumsi, dan perubahan data karena penambahan atau pengurangan sebesar Rp 5.566.595.578.

Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi KPK mengenai laporan ini.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Cahya Hardianto Harefa sedang mencari tahu apakah ada data pelaporan Harry yang sudah diterima, tetapi belum dipublikasikan melalui situs acch.kpk.go.id.

"Akan diperiksa, apakah sudah ada data laporan yang baru, tetapi belum dipublikasikan," kata Cahya saat dihubungi, Senin.

LHKPN milik Harry Azhar Azis menarik perhatian publik sejak namanya disebut masuk ke dalam "Panama Papers" yang diungkap Koran Tempo. Berdasarkan dokumen itu, Harry Azhar diketahui memiliki aset dan simpanan di luar negeri.

Berita Rekomendasi

Harry mengaku telah mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk menyampaikan klarifikasi terkait namanya yang tercantum dalam dokumen "Panama Papers". Dia menilai, persoalan itu sudah clear.

Penulis : Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas