Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizal Ramli: Selesaikan Polemik Reklamasi Jangan Pakai Emosi

Rizal memaklumi jika di salam suatu kebijakan publik terjadi tarik menarik antarlembaga atau pemerintahan.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rizal Ramli: Selesaikan Polemik Reklamasi Jangan Pakai Emosi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas keamanan berjaga di sekitar proyek reklamasi Pulau G, Muara Angke, Jakarta, Minggu (17/4/2016). Pulau G merupakan satu diantara rencana reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang kini pengerjaannya dihentikan sementara oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan terkait izin reklamasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli meminta kepada para pemangku kebijakan mencari solusi untuk menyelesaikan polemik reklamasi Jakarta dengan kepala dingin.

"Dalam membahas yang kontroversial untuk berpikir dingin, berhati dingin, tidak emosional karena kita bisa mencari solusi terbaik," ujar Rizal di Kantor Kemenko Maritim, Gedung BPPT, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Rizal memaklumi jika di salam suatu kebijakan publik terjadi tarik menarik antarlembaga atau pemerintahan. Namun ada unsur yang harus dipenuhi dalam hal membuat kebijakan tersebut.

Rizal mengatakan, segala bentuk kebijakan maupun proyek pembangunan, harus melihat tiga unsur, yakni negara, publik atau rakyat dan unsur bisnis atau pihak swasta.

"Kalau ada resiko lingkungan hidup, banjir dan sebagainya, diselesaikan secara teknis. Kalau boleh kami simpulkan, reklamasi, merupakan salah satu pilihan. Memang ada manfaat tapi ada resiko," kata Rizal.

Dalam rapat koordinasi sore ini, dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas