Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: Hanya Ruangan Edy Nasution yang Digeledah KPK
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir, membenarkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rua
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Wahyu Aji/Tribunnews.com
KPK geledah ruangan Panitera Pengadilan Negeri jakarta Pusat, Edy Nasution, Rabu (20/4/2016)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir, membenarkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan Panitera Edy Nasution.
"OTT (Operasi Tangkap Tangan) panitera PN Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB. Belum jelas juga bagaimana perkaranya," kata Jamal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Namun Jamal mengaku belum mengetahui dimana Edy ditangkap dan terkait kasus apa.
Hanya menurutnya, ruang Edy sudah disegel KPK.
"Saya ngak tahu (kasus apa). Cuma satu ruangan, ruangan pak Edy (disegel)," katanya.
Berita Rekomendasi