Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi II Nilai Semangat Kartini Perluas Perempuan Dalam Revisi UU Pilkada

Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian mengungkapkan sosok Kartini yang menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk terus berkarya

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Anggota Komisi II Nilai Semangat Kartini Perluas Perempuan Dalam Revisi UU Pilkada
Istimewa
RA Kartini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian mengungkapkan sosok Kartini yang menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk terus berkarya di berbagai bidang.

Keterwakilan perempuan dalam politik menjadi sesuatu yang terus diperjuangkan sejak era Kartini hingga kini, meski hasilnya masih terus memerlukan perjuangan dari segala pihak.

"Ini bisa terlihat dari hasil Pilkada serentak 2015 lalu di mana jumlah calon kepala dan wakil kepala daerah perempuan masih jauh dari harapan," kata anggota Hetifah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Hetifah menuturkan rendahnya partisipasi perempuan pada Pilkada lalu dapat dilihat dari banyak data, diantaranya data yang dirilis oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang menunjukkan dari 269 daerah Pilkada hanya memunculkan 46 perempuan yang terpilih.

Jumlah tersebut terdiri dari 24 kepala daerah, dan 22 wakil kepala daerah. Mereka diantaranya, Walikota Surabaya, Tri Risma Harini. Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani. Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

"Yang paling unik untuk diketahui, bahwa Pilkada serentak lalu menghasilkan daerah yang dipimpin oleh Bupati dan Wakil bupati perempuan, yaitu Kabupaten Klaten," ungkap Hetifah.

Berita Rekomendasi

Politikua Golkar ini memaparkan keterpilihan perempuan di Pilkada serentak lalu bukan murni semata-mata karena kapasitas yang bersangkutan sebagai seorang pemimpin. Menurutnya keterpilihan perempuan dalam Pilkda seperti dipetakan oleh Perludem karena tiga faktor.

"Pertama, keterpilihan perempuan karena etos kerja yang prima, seperti Tri Risma Harini. Kedua, keterpilihan perempuan karena faktor kekerabatan, seperti Asmin Laura. Ketiga, keterpilihan perempuan karena kontroversial, seperti Airin Rahmi Diani," paparnya.

Anggota Panitia Kerja Revisi UU Pilkada ini mengungkapkan jumlah keterwakilan perempuan pada Pilkada 2015 lalu menjadi perhatian para aktivis perempuan yang konsen di bidang politik. Oleh sebab itu diperlukan upaya agar pada Pilkada 2017 mendatang, muncul pemimpin daerah dari kaum perempuan. Revisi UU Pilkada 2015 dinilai belum memihak kepentingan perempuan.

"Untuk itu, dalam revisi UU Pilkada yang sedang berjalan, kami berharap partai politik mendorong kader perempuan terbaiknya untuk tampil, sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah. Selain itu inisiatif perempuan untuk maju dan dorongan dari keluarga menjadi hal yang paling penting," paparnya.

Ia menuturkan gerakan perempuan bergerak dinamis, yang dilakukan merupakan hasil dari perjalanan yang panjang.

"Melalui peringatan Hari Kartini, kami mendorong para aktivis perempuan untuk tak henti bergerak dan turut serta membantu lahirnya pemimpin perempuan di Pilkada 2017. Ini agar isu dan persoalan seputar perempuan (ibu, anak, kesehatan dan sebagainya) menjadi perhatian dan fokus penyelesaian," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas