MA Akui Panitera yang Ditangkap KPK Posisinya Strategis
"MA sudah dapat informasi. Cuma belum tahu masalah apa yang tersangkut OTT tersebut," kata Suhadi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) sudah mendengar mengenai penangkapan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
Walau demikian, Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengaku belum mengetahui mengenai kasus yang ditangani Edy sehingga berurusan dengan KPK.
"MA sudah dapat informasi. Cuma belum tahu masalah apa yang tersangkut OTT tersebut," kata Suhadi saat dihubungi, Jakarta, Rabu (20/42016).
Suhadi mengatakan posisi Edy memang adalah posisi yang strategis.
Pasalnya, kata dia, semua perkara melalui Edy.
"Panitera administrator perkara semua perkara dan execusi perdata melalui dia. Kita tunggu stetment dari KPK," tukas Suhadi.
KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai OTT tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan memberikan keterangan pers terkait OTT tersebut besok pagi.
Sumber internal Tribun mengatakan lembaga antirasuah itu menangkap tiga orang dalam operasi tersebut.
Namun, belum bisa dipastikan siapa saja yang ditangkap selain Edy.