Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan BLBI Samadikun Hartono Nyaris Gagal Dibawa dari Tiongkok

Sebab, pihak MSS dan otoritas terkait di Tiongkok hanya berwenang melakukan penahanan terhadap DPO internasional selama tujuh hari.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Buronan BLBI Samadikun Hartono Nyaris Gagal Dibawa dari Tiongkok
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono (kedua kiri) dikawal Kepala BIN Sutiyoso (kiri) serta Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) usai turun dari pesawat di Bandara Halim PK, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam. Samadikun Hartono akhirnya ditangkap di Shanghai, China setelah buron selama 13 tahun terkait penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 Miliar di tahun 2003. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (21/4/2016), pihak Badan Intelijen Negara (BIN) RI hampir tidak bisa membawa pulang atau bahkan kehilangan buronan kasus korupsi BLBI, Samadikun Hartono alias SH kendati sudah ditangkap petugas Ministry of State Security (MSS; Badan Intelijen Keamanan Negara) Tiongkok di Shanghai sejak 14 April 2016.

Sebab, pihak MSS dan otoritas terkait di Tiongkok hanya berwenang melakukan penahanan terhadap DPO internasional selama tujuh hari.

"Menurut mereka, kalau SH tidak bisa dikeluarkan dari China pada waktu tersebut, maka prosedur nantinya akan rumit dan panjang," kata Kepala BIN, Sutiyoso setelah memimpin penjemputan Samadikun Hartono dari Shanghai dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam.

Sutiyoso menceritakan, Samadikun ditangkap oleh penegak hukum hukum Tiongkok, termasuk MSS, di Shanghai pada 14 April 2016, pukul 21.00 waktu setempat. Penangkapan dilakukan setelah tim BIN yang memantau pergerakan Samadikun, memberikan informasi tempat keberadaan buronan pemerintah Indonesia itu ke otoritas Tiongkok.

"Saat SH ditangkap, saya sedang di Jerman untuk mengatur kunjungan Presiden RI (Joko Widodo) di negara-negara di Eropa," ujarnya.

Pada 19 April 2016, tiga utusan MSS Tiongkok dipimpin oleh seorang wakil menteri menemui Sutiyoso yang tengah berada di London, Inggris. Saat itu, mereka menjelaskan jika pihaknya hanya berwenang menahan Samadikun selama 7 hari sejak penangkapan, atau berakhir pada 21 April 2016, pukul 21.00 waktu Shanghai. Jika tidak, maka proses pengambilan buronan pemerintah Indonesia itu akan makin sulit.

Mengetahui sisa waktu makin sedikit, Sutiyoso langsung menelepon dan melaporkan hal itu ke Presiden Jokowi dari Londan. Dan Presiden Jokowi langsung menugaskannya untuk menjemput Samadikun dari Shanghai.

Berita Rekomendasi

Pada Rabu (20/4/2016) bersama ajudan langsung melakukan penerb menuju Shanghai. Ia tiba di bandara Shanghai pukul 02.00 waktu setempat. Setiba di hotel pada pukul 03.00 waktu setempat, Sutiyoso langsung mengundang dan melakukan rapat koordinasi penyelesaian syarat administrasi penjemputan DPO dengan aparat otoritas Shanghai dan aparat dari Beijing.

Sutiyoso mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih karena aparat pemerintah China dari beberapa institusi terkait mampu menyelesaikan persyaratan administrasi penjemputan dan pemulangan Samadikun dalam beberapa jam.

"Dan pada pukul 16.00 waktu Shanghai, saya bisa keluar dari Shanghai dengan membawa SH ini ke Jakarta," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas