Ruhut Dinilai Menyakiti Keluarga Siyono, Sebut HAM Sebagai Hak Asasi Monyet!
ISAC meminta Ruhut Sitompol selaku anggota DPR untuk tetap bekerja membela hak-hak rakyat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, satu kali menyebutkan akronim HAM adalah hak asasi monyet bukan hak asasi manusia.
Pernyataan Ruhut menyinggung banyak orang, Komnas HAM dan LSM yang menuding Densus 88 Antiteror melanggar HAM karena memeriksa terduga teroris Siyono hingga tewas.
Tak sedikit orang memojokkan sikap politikus Partai Demokrat itu yang tak pantas, karena tak menutup kemungkinan menyakiti keluarga almarhum yang selama ini meminta keadilan.
Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Surakarta, Endro Sudarsono, menilai omongan Ruhut membodohkan dan merendahkan nilai-nilai kemanusiaan.
Menurut dia, berdasar kajian Peraturan Kapolri No 23 tahun 2011, Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) No 39 Tahun 1999, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), bahwa apa yang dilakukan Densus 88 terhadap Siyono telah melanggar.
“ISAC meminta Ruhut Sitompol selaku anggota DPR untuk tetap bekerja membela hak-hak rakyat, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Endro dalam keterangan yang diterima TribunSolo.com, Kamis (21/4/2016).
Autopsi Tim Dokter Forensik Muhammadiyah dan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah oleh Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta menunjukkan hasil identik, bahwa Siyono mengalami kekerasan.
Divisi Propam Mabes Polri juga telah menyidangkan pelaku terbunuhnya Siyono secara tertutup pada Selasa, 19 April 2016. Artinya, Polri mengakui kesalahan anggotanya, bahkan menyantuni Rp 100 juta kepada keluarga.
Sementara itu Komnas HAM bersama Muhammadiyah sedang melakukan serangkaian proses hukum untuk mengungkap kematian Siyono berdasar kuasa resmi dari Suratmi istri Siyono.
Ruhut mengecam sejumlah organisasi yang mendatangi Komisi III DPR dan mempertanyakan tewasnya Siyono oleh dua personel Densus 88.
Komnas HAM dan sejumlah organisasi masyarakat menilai Densus 88 melakukan pelanggaran HAM terkait tewasnya terduga teroris Siyono.
"Saya kecam yang datang ke Komisi III melanggar HAM. HAM apa yang dilanggar? Hak asasi monyet?" kata Ruhut saat rapat bareng Kapolri di Komisi III, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Ruhut menegaskan aparat Densus 88 sangat manusiawi dalam menangani terduga teroris. Apalagi, Siyono tidak diborgol usai ditangkap.
"Itu kan sangat manusiawi, tapi yang bersangkutan belum ke jalan benar. Kalau melawan ya kena Densus," imbuh dia.