Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski SK Menkumham Berlaku Hingga 2019, Golkar Komitmen Gelar Munaslub

Wakil Ketua Umum Golkar Zainudin Amali menilai wajar SK Menkumham kepengurusan Golkar hingga 2019

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Meski SK Menkumham Berlaku Hingga 2019, Golkar Komitmen Gelar Munaslub
Golkar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Golkar Zainudin Amali menilai wajar SK Menkumham kepengurusan Golkar hingga 2019. Pasalnya, telah terdapat komitmen di internal Golkar untuk menggelar Munaslub.

"Saya tegaskan memang seperti itu. Tapi kemudian atas kesadaran kita semua, akibat dari konflik kita kita harus melakukan langkah yang rekonsiliatif. Dan langkah itu melaksanakan melaksanakan Munaslub. Ini atas kesadaran internal," kata Amali ketika dikonfirmasi, Rabu (27/4/2106).

Ia mengakui SK terbaru berbeda dengan SK Riau yang diperpanjang selama enam bulan. Pasalnya, kepengurusan Riau telah berakhir. Sementara Golkar harus terus menjalankan roda organisasinya.

"Di satu sisi SK Jakarta sudah dicabut. Harus ada legal, yang disahkan SK. Untuk kesana yang paling dekat perpanjangan Riau. Di tengah ada keputusan ma yang sampaikan kasasi ditolak dengan demikian maka Munas Bali yang digunakan," katanya.

Anggota Komisi I DPR itu menegaskan proses Munaslub terus dilakukan pengurus Golkar. "Teman-teman pusat sudah di Bali. Semua persiapan, jalan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golongan Karya hasil Munas Bali, Selasa (26/4/2016).

BERITA REKOMENDASI

Surat tersebut langsung diserahterimakan kepada Sekjen Golkar Idrus Marham di kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Kami keluarkan pengesahan komposisi pengurus Golkar masa bakti 2014 sampai 2019. Kepengurusan ini adalah setelah kedua kelompok lakukan pembicaraan kesepakatan," kata Yasonna kepada wartawan.

Yasonna mengatakan, SK tentang komposisi kepengurusan masa bakti 2014-2019 sesuai keputusan MA nomor 9/PDT/2016/29 pada Februari 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Waktu kita mengembalikan komposisi ke Munas Riau tujuannya agar Golkar menunjukkan suatu Munas yang rekonsiliatif, demokratis dan berkeadilan dan itu sudah disetujui Rapimnas untuk menggelar Munas Gokar yang diusulkan ke kita, dan kita sangat bisa mendukung tapi di tengah-tengah ituada keputusan MA," kata Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas