Anak Abu Bakar Ba'asyir: Saya Tak Pernah Diajarkan Terorisme
doktrin saling bunuh atau menghilangkan nyawa orang lain hanya ada pada saat perang.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Ba'asyir, membantah ayahnya mengajarkan doktrin atau berdakwah kepada para pengikutnya maupun kepada anak kandungnya agar melakukan jihad dengan pengeboman atau terorisme.
"Sekali lagi saya tegaskan, saya sebagai orang yang dari awal mendapat didikannya tidak pernah menerima didikan yang mengajarkan sikap kekerasan atau bahkan terorisme," kata Abdul Rahim usai menemui pengurus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).
"Ketegasan beliau dalam syariat Islam selaku mengajak orang-orang untuk kembali menjalani syariat-syariat Islam yang sesuai dan sempurna. Mungkin hal ini bagi beberapa orang dianggap ekstrim keras, tapi sebenarnya mereka salah paham. Beliau tidak mengajarkan itu. Beliau menolak segala bentuk pemaksaan. Apalagi, pemaksaan dalam agama," katanya.
Menurutnya, doktrin saling bunuh atau menghilangkan nyawa orang lain hanya ada pada saat perang.
"Kalau di daerah perang, ya. Namanya daerah perang, 'kan pasti bunuh-bunuhan. Ketika memang orang mau membunuh, maka seseorang lainnya tidak mungkin menghadapinya dengn damai. Kalau di dalam negeri perang, ya sistem jihad dalam syariat Islam pasti dilakukan karena dalam konteks perang," ujarnya.
Abdul Rahim selaku putra Ba'asyir mendatangi kantor PBNU untuk meminta klarifikasi atas pernyataan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj yang menyebut ayahnya mengajarkan anak buah dan pengikutnya untuk melakukan bom bunuh diri.
Dan disebutkan Ba'asyir sendiri marah kala diminta untuk melakukan bom bunuh diri itu.
Menurut Rahim, pernyataan Said Aqil itu adalah tidak mendasar dan tanpa bukti.
"Sejak kapan Ba'asyir pernah melakukan perintah itu kepada siapapun. Itu sama sekali tidak benar," ujarnya.
Menurut Rahim, ayahnya memiliki pandangan menolak aksi terorisme, termasuk pengeboman dan bom bunuh diri di Indonesia sebagai bentuk mengamalkan syariat Islam.
Dalam dakwahnya, justru Ba'asyir mengajak umat muslim untuk mengamalkan syariat Islam dengan benar di kehidupan sehari-hari, tanpa kekerasan.
"Justru pemboman yang ada di negeri ini menurut beliau, sangat merugikan Islam dan kaum muslim. Karena rentetan bom di negeri kita ini (dampaknya) terjadi berbagai macam fitnah kepada muslim. Bahkan saling fitnah antar sesama muslim. Intinya, itu membawa kerugian kepada Islam," ujarnya.
Abu Bakar Baasyir merupakan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan tengah menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara karena dianggap terbukti terlibat dalam pendanaan pelatihan terorisme di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.
Kini, pria berusia 78 tahun tersebut tengah menunggu putusan atas pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya dari Mahkamah Agung (MA).