Semua Proyek Infrastruktur Harus Clear dari Segala Perizinan
Kalau memang benar proyek LRT di wilayah Halim belum mendapat izin sebelum dilanjutkan, mengingat Halim Perdana Kusuma adalah wilayah TNI AU
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Miryam S Haryani mengatakan semua proyek yang dikerjakan pemerintah harus clear dari segala perizinan.
Pernyataan Miryam itu menanggapi diamankannya lima orang asing dan dua WNI pekerja proyek LRT oleh aparat TNI AU di Bandara Halim Perdana Kusuma.
"Terakhir rapat dengan Kemenhub kami mendapat laporan bahwa sudah ada beberapa kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta soal LRT, karena bersinggungan dengan proyek MRT dan kereta cepat," kata Miryam di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Terkait diamankannya pekerja kata Miryam tentu harus diteliti terlebih dahulu.
Menurutnya, TNI memiliki prosedur tetap yang berlaku dan harus dijalankan, sehingga tindakan yang dilakukan diyakininya bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba, tapi karena ada sesuatu yang menyalahi prosedur.
"Kalau memang benar proyek LRT di wilayah Halim belum mendapat izin tentu harus clear dulu sebelum dilanjutkan, mengingat Halim Perdana Kusuma adalah wilayah TNI AU yang berkenaan dengan pertahanan dan keamanan negara," tuturnya.
Masih kata Miryam, dirinya sudah sering sampaikan bahwa proyek apapun yang dilaksanakan tidak boleh mengganggu fasilitas negara yang lain tanpa izin terlebih dahulu.
Adapun terkait pekerja asing juga harus jelas asal usulnya, jangan sampai hadirnya MEA juga diikuti oleh gelombang pekerja asing ilegal di negeri ini.
"Kalau memang pekerja asing yang diamankan TNI AU adalah pekerja asing ilegal maka sudah jelas jawabannya bahwa persoalan ini juga harus diusut tuntas," katanya.