10 ABK Dibebaskan, Pemerintah Bertindak Cepat
Sebanyak 10 anaka buah kapal (ABK) Brahma 12 yang disandera Abu Sayyaf selama kurang lebih lima pekan akhirnya dibebaskan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 anaka buah kapal (ABK) Brahma 12 yang disandera Abu Sayyaf selama kurang lebih lima pekan akhirnya dibebaskan.
Pengamat terorisme UI, Ridwan Habib mengatakan dilepaskan ke 10 ABK tersebut merupakan keberhasilan pemerintah.
"Ini keberhasilan pemerintahlah," ujarnya kepada Tribunnews, Minggu (1/5/2016).
Menurutnya dengan dibebaskannya 10 ABK, pemerintah bertindak cepat dan tidak lalai.
Buktinya 10 ABK dibebaskan dalam kurun waktu 33 hari.
Kejadian serupa pernah terjadi pada 2005 lalu.
Pada masa pemerintahan SBY itu, tiga WNI ABK Bonggaya 91 yang berbendera Malaysia disandera Abu Sayyaf di perairan Tawi-tawi Filipina selatan. Setelah 164 hari tiga ABK baru bisa dibebaskan.
"Pemerintah bertindak cepat, ini kan 33 hari, SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) tahun 2005 butuh 164 hari. ini lebih cepat," katanya.
Keberhasilan juga dapat dilihat dari keselamatan sandera dan penanganan pemerintah kepada keluarga.
Komunikasi yang dilakukan dapat membuat keluarga 10 ABK yang ditinggalkan tenang dan percaya terhadap pemerintah.
"Dari sisi komunikasi pemerintah dan keluarga lebih bagus, mereka lebih tenang, mereka tidak pernah melakukan upaya upaya yang membahayakan keselamatan jiwa WNI yang sekarang yang sudah bebeas. Ini prestasi," pungkasnya.
Sebelumnya seperti diberitakan 10 ABK asal Indonesia dibebaskan Abu Sayyaf. Kepolisian Filipina menyebutkan ke 10 ABK tersebut dalam kondisi sehat saat dibebaskan.
Setelah pemeriksaan kesehatan kemudian mereka dijamu di rumah Gubernur Sulu Filipina, Abdusakur Tan. Mereka akan dibawa ke Zamboanga untuk diserahkan ke pihak kedutaan RI.