Anggota DPR Heran TNI Ikut-ikutan Razia Truk Pengangkut Beras dan Gabah
Prajurit TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
Anggota Komisi I Ingatkan TNI Jangan Bertindak di Luar Tugas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aggota Komisi I DPR Charles Honoris menyesalkan aktivitas personil prajurit TNI di luar tugasnya.
Misalnya, merazia kenderaan atau truk yang mengangkut beras dan gabah.
"Tindakan itu ngawur dan jelas melanggar UU TNI. Dalam melaksanakan fungsinya TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara, bukan untuk merazia truk pengangkut beras dan gabah seperti yang terjadi di Pinrang," kata Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris ketika dikonfirmasi, Senin (2/5/2016).
Charles menyatakan hal tersebut menyikapi kasus yang terjadi Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pada pekan lalu, belasan kendaraan pengangkut beras dan gabah ditahan di depan kantor Bulog Lamajjakkang, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Beras dan gabah yang diangkut dalam truk ditahan belasan anggota TNI dari jajaran Kodim dan Korem atas permintaan Bulog karena alasan tidak bisa dijual keluar.
Menurut Charles, tindakan Bulog setempat tidak dibenarkan.
Pasalnya, prajurit TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Sedangkan sebagai alat pertahanan negara, Politikus PDIP itu mengatakan TNI berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Selain itu,TNI juga sebagai penindak terhadap setiap bentuk ancaman dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
Ia pun meminta seluruh lembaga negara tak terkecuali badan-badan lainnya, memahami tugas dan fungsi utama prajurit TNI tersebut dan tidak memanfaatkan untuk keperluan lain.
"Semua komponen negara, termasuk lembaga dan badan negara memahami tugas prajurit TNI dan tidak memanfaatkan mereka untuk hal-hal di luar tugasnya yang justru dapat merusak profesionalisme prajurit TNI yang terus dibangun," kata Charles.