Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Sekretaris MA Nurhadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak dicegah pada 21 April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan hingga kini belum ada permintaan keterangan yang dibutuhkan dari Suhadi oleh penyidik.

"Sampai saat ini belum ada informasi tentang jadwal pemeriksaannya," kata Yuyuk, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Yuyuk berjanji akan menginfokan lebih lanjut mengenai pemanggilan Suhadi.

Sebelumnya, pencegahan tersebut dilakukan karena keterangan dari Suhadi sangat dibutuhkan.

Pasalnya, dia dianggap tahu atau memiliki informasi terkait suap kepada Panitera atau Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

"Pasti dipanggil karena penyidik menduga Nurhadi mengetahui banyak terkait penyidikan yang sedang berlangsung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Rekomendasi Untuk Anda

KPK sendiri telah menggeledah ruangan dan rumah Suhadi. Penyidik menyita Rp 1,7 miliar dari rumah Nurhadi.

Uang tersebut terdiri dari 37.603 Dolar Amerika, 85.800 Dolar Singapura, 170.000 Yen Jepang, 7.501 Riyal Arab Saudi, 1.335 Euro dan Rp 354.300.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Edy dan Doddy Aryanto Supeno beberapa waktu lalu.

Dody diketahui adalah perantara dari kantor PT Paramount Enterprise International.

Mereka tertangkap basah saat serah terima uang Rp 50 juta di sebuah hotel di kawasan Kramat Raya, 20 April lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas