KPK: Iuran Rp 1 Miliar Caketum Golkar Adalah Praktik Politik Uang
Syarif pun meminta agar praktik tersebut dihentikan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap agar Partai Golkar tidak melakukan pungutan Rp 1 miliar terhada para calon ketua umum Partai Golkar.
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhamad Syarif, mengatakan hal tersebut tidak mencerminkan antikorupsi dan menjadi politik uang.
"Itu politik uang yang nyata. Mana ada di dunia kalau mau jadi ketua partai harus nyumbang Rp 1 M," kata Wakil Ketua KPK, La Ode Muhamad Syarif, saat dihubungi, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Daripada menyetor uang, Syarif menyindir harusnya para calon ketua umum adalah menyumbangkan ide gagasannya.
Syarif pun meminta agar praktik tersebut dihentikan.
"Ayo kita ubah kegilaan ini menjadi kewarasan," kata Syarif.
Sebelumnya, setiap calon ketua umum Partai Golkar diwajibkan membayar iuran Rp 1 miliar.