Untuk Empat ABK, Penyandera Minta Tebusan 200 Juta Peso
Namun, negosiasi akan tetap dilakukan agar dapat berakhir seperti pembebasan 10 ABK kapal Brahma 12.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah 10 ABK dibebaskan, kini upaya pembebasan empat anak buah kapal yang disandera kelompok Abu sayyaf masih terus dilakukan oleh tim negosiator.
Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen yang menjadi salah satu anggota tim negosiator menyebutkan, penyandera sempat meminta uang tebusan sebesar 200 juta peso.
Namun, negosiasi akan tetap dilakukan agar dapat berakhir seperti pembebasan 10 ABK kapal Brahma 12.
"Doakan semoga bisa dibebaskan dalam waktu dekat. Dan doakan semoga seperti yang kemarin," tutur Kivlan saat dihubungi, Selasa (3/5/2016).
Pada penyelamatan 10 ABK Minggu (1/5/2016) lalu, pembebasan tak disertai dengan pemberian sejumlah uang meski kelompok Abu Sayyaf sempat meminta 50 juta Peso.
Namun, negosiasi dilancarkan oleh Kivlan bersama tim negosiator dan dibantu oleh pemerintah Filipina.
Termasuk salah satunya Gubernur Sulu Abdusakut Toto Tan II yang merupakan keponakan pemimpin Moro National Liberation Front (MNLF), Nur Misuari.
Nur Misuari merupakan rekan Kivlan saat bertugas sebagai pasukan Perdamaian Filipina Selatan pada 1995-1996.
Kivlan meminta agar seluruh masyarakat Indonesia mendoakan agar operasi tersebut lancar dan dapat menyelamatkan empat ABK yang disandera dalam waktu dekat.
"Penyelamatan masih dalam proses. Tapi kami sudah tahu penyandera, tempat penyanderanya, sudah bisa menelepon penyandera. Tapi tidak bisa disebutkan karena ini operasi intelijen," ujarnya.(Nabilla Tashandra)