Sikapi Kasus Yuyun, Pimpinan DPR: Pelaku Harus Dihukum Berat
Pimpinan DPR mendorong polisi menghukum seberat-beratnya kepada 14 pria yang memperkosa dan membunuh remaja berusia 14 tahun, Yuyun.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, menyesalkan pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap siswi SMP bernama Yuyun.
"Kami sangat menyesal sampai ada kejadian yang sangat keji seperti itu sehingga kami sampaikan aparat yang berwajib harus menuntaskan masalah ini," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Ia meminta 14 pelaku dihukum seberat-beratnya. Sedangkan mengenai wacana hukuman kebiri, politikus Demokrat itu belum dapat berkomentar banyak.
"Ini perbuatan yang biadab yang tentunya harus diberikan sanksi yang sangat tegas dan keras. Kami mohon pelakunya harus dihukum seberat-beratnya dalam hal ini supaya kejadian-kejadian ini tidak boleh terulang kembali," imbuh dia.
Sebelum melakukan tindakan pemerkosaan tersebut, para pelaku kejahatan sempat menonton video porno dan mengonsumsi 14 liter minuman keras jenis tuak.