Dua Menteri Perempuan Jokowi Minta Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Dikebiri
Dua menteri perempuan di Kabinet Kerja Jokowi-JK bereaksi keras atas kematian siswi SMP di Rejanglebong, Bengkulu yang tewas setelah diperkosa.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua menteri perempuan di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla bereaksi keras atas kematian siswi SMP di Rejanglebong, Bengkulu yang tewas setelah diperkosa 14 pemuda.
Dua menteri tersebut adalah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
Khofifah minta para pelaku tak hanya pidana, tapi juga dikenakan hukuman kebiri. Sementara Yohana juga meminta selain pelaku dikebiri, mereka juga harus dihukum mati.
"Selain kebiri, dikasih hukuman seumur hidup penjara, atau ditembak mati. Nyawa dibayar nyawa, begitu," tegas Yohana Cambise di Jakarta.
Menurut Khofifah, sejak Februari 2015, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyampaikan usulan agar pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan diberikan hukuman tambahan agar memberikan efek jera. Yakni hukuman kebiri.
"Hukuman tersebut, saya kira bisa memberikan efek jera yang efektif sehingga pelaku tidak menjadi residivis dan predator selanjutnya. Namun, usulan itu malah dianggap lebay (berlebihan)," ungkap Khofifah di Jakarta, Kamis (5/5/2016).
Hal senada disampaikan Yohana. Menurutnya, wacana hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, banyak pihak yang tak setuju. Bahkan, surat penolakan banyak yang sampai ke dirinya dan Presiden Jokowi.
Sementara itu, jika hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual, banyak pihak yang mendukungnya.
"Banyak masyarakat yang mendorong kami, kenapa tidak dilakukan hukuman mati saja. Nyawa dibayar nyawa. Banyak yang bilang begitu. Ya, masyarakat juga mungkin prihatin dengan kondisi yang ada," ujar Yohana.
Meski demikian, Yohana mengaku bahwa hukuman kebiri masih perlu pengkajian. Saat ini, kementeriannya mendorong DPR untuk merevisi UU tentang Perlindungan anak.
Mengenai teknis pengebirian, Khofifah menyebutkan beberapa cara.
"Yakni bisa dengan operasi syaraf libido ataupun mengoleskan zat kimia dengan masa efektif 10, 12 atau hingga 50 tahun," ujar Khofifah. (tribunnews/val/fer)