Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direktur CePSA: Saut Situmorang Seharusnya Rangkul Organ Mahasiswa, Bukan Mendiskreditkan

Sahat Martin Philip Sinurat menyayangkan pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menjadi narasumber acara ‘Harga Sebuah Perkara’.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Direktur CePSA: Saut Situmorang Seharusnya Rangkul Organ Mahasiswa, Bukan Mendiskreditkan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo (dua kiri) didampingi Wakil Ketua Laode Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan), Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman (kedua kanan) memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Dalam OTT itu KPK berhasil menangkap dua orang dari PT Brantas Abipraya dan satu orang pihak swasta serta barang bukti 148.835 USD yang diduga untuk melakukan suap guna menghentikan penanganan kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Centre for People Studies and Advocation (CePSA) Sahat Martin Philip Sinurat menyayangkan pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menjadi narasumber acara ‘Harga Sebuah Perkara’ di sebuah stasiun televisi swasta, Kamis (5/5/2016) lalu.

Saut Situmorang menyebut kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang lulus Latihan Kader I (LK I) justru menjadi jahat dan curang saat menjabat di pemerintahan.

"Pak Saut Situmorang sepertinya ingin menyalahkan sistem, namun dalam pernyataannya justru mendiskreditkan HMI yang secara langsung menyinggung juga organ-organ mahasiswa lainnya yang selama ini telah melakukan Latihan Kader (LK) secara berkala di organisasinya masing-masing. Padahal berbagai organ ini sudah berumur puluhan tahun dan dalam keterbatasannya sebagai organisasi mahasiswa, selalu berupaya menyiapkan pemimpin-pemimpin yang bertanggungjawab untuk mengisi berbagai bidang kehidupan di Indonesia," ujarSahat Martin dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2016).

CePSA  merupakan lembaga yang dibentuk oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang bertujuan untuk melakukan kajian dan advokasi tentang pemerataan pembangunan, pendidikan, dan reformasi birokrasi.

Setiap organ mahasiswa umumnya memiliki lembaga thinktank dan aksi yang salah satu tugasnya adalah untuk mengawal sistem pemerintahan dari luar agar berjalan sesuai dengan idealnya.

"Organ-organ mahasiswa ini telah berusaha menyiapkan kadernya sejak muda untuk mengawal dan membenahi sistem yang ada. Seharusnya KPK dan pemerintah beryukur masih ada organ-organ mahasiswa yang fokus kepada pengkaderan kepemimpinan mahasiswa. Bahkan, sebelum Pak Saut menyampaikan pendapat, di organisasi-organisasi ini, para mahasiswa telah dilatih untuk jujur dan profesional mulai dari hal-hal kecil," kata peneliti yang juga mahasiswa magister Studi Pembangunan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.

Sahat menjelaskan, GMKI sudah menjalankan Pola Dasar Sistem Pendidikan Kader (PDSPK) selama berpuluh-puluh tahun. Tujuannya untuk menghasilkan mahasiswa yang beriman, berintegritas, dan profesional.

Berita Rekomendasi

Begitu juga organ mahasiswa seperti HMI, GMNI, PMII, PMKRI, IMM dan lainnya, juga melakukan Latihan Kader (LK) agar kader-kadernya dapat jujur dan berintegritas.

"Kami harap Pak Saut dapat mengoreksi pernyataannya tersebut. Beberapa waktu lalu GMKI wilayah Sumut dan NAD pernah mengundang Komisioner KPK yang diwakili Pak Saut untuk mendiskusikan tentang penanganan korupsi. Ini bentuk keseriusan GMKI melawan tindakan korupsi di pusat dan daerah. KPK seharusnya merangkul organ-organ mahasiswa untuk aktif melakukan pendidikan anti korupsi, bukannya justru menjadikannya pemisalan yang rawan disalahartikan," ujar Sahat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas