Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Kantongi Pihak Penyebarkan Isu Komunisme

"Kami sudah punya datanya, ada kegiatan-kegiatannya juga. ‎Kami pantau terus jangan sampai mereka menimbulkan keresahan di masyarakat dan kami tidak i

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Kantongi Pihak Penyebarkan Isu Komunisme
TRIBUNNEWS.COM/Theresia Felisiani
Brigjen Pol Boy Rafli Amar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya sudah mengetahui pihak yang ada di balik gencarnya isu komunisme.

"Kami sudah punya datanya, ada kegiatan-kegiatannya juga. ‎Kami pantau terus jangan sampai mereka menimbulkan keresahan di masyarakat dan kami tidak ingin timbul konflik," kata Boy, Rabu (11/5/2016) di Mabes Polri.

Ditegaskan Boy, negara sudah menyatakan PKI dilarang sehingga tidak boleh berkembang di Indonesia.

Apabila ada yang melanggar, karena Indonesia adalah negara hukum pasti penyebar paham itu akan ditindak.

Jenderal bintang satu ini juga mengamini belakangan di media sosial banyak isu soal penyebaran paham PKI.

Boy berharap masyarakat tidak terprovokasi.

BERITA REKOMENDASI

"Kami berpatokan pada hukum, sudah ada aturan hukumnya. Acuannya itu saja, kalau ada yang melanggar ya pasti kami tindak. Penyebarluasan paham komunis itu sesuatu yang dilarang di Undang-Undang kita, termasuk juga yang bertentangan dengan pancasila," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas