Ratusan Penumpang Lion Air Lolos Pemeriksaan Imigrasi Gara-gara Sopir Bus
ratusan penumpang Lion Air tidak melewati pemeriksaan imigrasi di Terminal II internasional.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Imigrasi tengah menyelidiki kasus lolosnya lebih 100 penumpang pesawat Lion Air JT 0161 rute Singapura-Jakarta, dari pemeriksaan keiimigrasian seperti paspor, di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 10 Mei 2016 lalu.
Temuan awal, diduga ada kesalahan crew atau sopir bus dari maskapai Lion Air yang menjemput dan mengantarkan para penumpang.
"Mungkin bukan kesalahan para penumpang. Tapi, ini karena kurang pengetahuan dari sopir bus yang membawa mereka ke Terminal I Domestik," ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso, saat dihubungi, Sabtu (14/5/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesawat Lion Air JT0161 berangkat dari Singapura pukul 18.50 dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 19.35, pada 10 Mei 2016.
Setelah turun pesawat, sebanyak 182 penumpang, WNI dan WNI, justru diarahkan dan dibawa oleh petugas ke Terminal I Domestik.
Menurut Heru, seharusnya seluruh penumpang tersebut diarahkan ke Terminal II kedatangan internasional, untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seperti pengecekkan paspor.
Lantaran kejadian tersebut, akhirnya, ratusan orang tersebut tidak melewati pemeriksaan imigrasi di Terminal II internasional.
"Saat itu juga sudah ada sebagian penumpang tersebut yang diminta kembali ke Terminal II untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian. Sebagian lagi masih belum," ujar Heru.
Heru menjelaskan, mengacu pada Pasal 17 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011, maka seharusnya penanggung jawab alat angkut yang masuk atau keluar wilayah Indonesia dengan alat angkutnya wahib melalui tempat pemeriksaan Imigrasi.
Dalam hal ini, penanggung jawab alat angkut di bandara adalah maskapai.
"Tidak dapat dikatakan bahwa WNA penumpang tersebut masuk ilegal ke Indonesia. Sebab, kalau mereka kann tidak tahu dan tidak bermaksud begitu, bagaimana bisa disimpulkan mereka masuk Indonesia dengan ilegal. Jadi, dugaannya ini karena kesalahan crew sopir bus dari Lion Air," paparnya.
Heru menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat ke maskapai Lion Air dan PT Angkasa Pura II terkait kejadian ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.