Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baleg DPR Ingin RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dimasukkan ke Prolegnas 2016

Anggota Komisi VI ini mengatakan RUU tersebut mendesak dan harus segera dibahas.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Baleg DPR Ingin RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dimasukkan ke Prolegnas 2016
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Rapat Badan Legislasi (Baleg) di Gedung DPR Jakarta, Rabu (18/5/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Rieke Diah Pitaloka ingin rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2016.

Anggota Komisi VI ini mengatakan RUU tersebut mendesak dan harus segera dibahas.

"Saya rasa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini sudah sangat mendesak apalagi jika melihat kejadian beberapa waktu ke belakang," ujar Rieke saat rapat Baleg di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Anggota Baleg lainnya yakni Bambang Riyanto mengatakan bahwa RUU PKS tersebut sangat mendesak untuk masuk ke dalam Prolegnas dan Baleg segera membentuk Panitia Kerja.

"Sifatnya ini memang sudah mendesak dan sangat penting, jadi harus dimasukkan di Prolegnas perubahan," jelasnya.

Sementara Ketua Baleg, Supratman Andi Atgas mengatakan masih ada prosedur yang harus dilakukan termasuk berkomunikasi dengan pemerintah.

"Ya kalau memang bisa, ini terserah pada anggota Baleg yang ada. Jika memang disepakati, saya akan langsung menghubungi pemerintah soal ini," urai Supratman.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas