Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desmond: Apa Pentingnya Perpanjang Jabatan Kapolri?

"Apa pentingnya perpanjangan Kapolri? Kalau pensiun tidak ada alasan untuk diperpanjang,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Desmond: Apa Pentingnya Perpanjang Jabatan Kapolri?
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Desmond J Mahesa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mempertanyakan kepentingan tentang perpanjangan masa jabatan Kapolri.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan tidak tercantum dalam Undang Undang Kepolisian.

Jika presiden memaksakan untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), maka harus ada kepentingan yang mendesak.

"Apa pentingnya perpanjangan Kapolri? Kalau pensiun tidak ada alasan untuk diperpanjang," jelasnya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Dia menjelaskan seorang perwira tinggi kepolisian pensiun pada usia 58 tahun dan di dalam undang-undang kepolisian tidak ada penjelasan tentang perpanjangan masa jabatan usai pensiun.

Untuk diketahui bahwa Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan habis masa jabatannya pada 24 Juli 2016 mendatang karena pensiun.

Berita Rekomendasi

Desmond menyampaikan akan sangat fatal ketika presiden mengeluarkan Perppu hanya untuk memperpanjang jabatan Kapolri dan kesan otoriter akan sangat terlihat dari presiden.

"Apakah kalau diperpanjang tidak menghambat karir-karir perwira lain? Makanya kita harus dudukan agar presiden ini tidak melanggar hukum," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas