Pemerintah Jangan Terburu-buru Terima Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Dikatakannya, dalam bidang pembangunan, Soeharto banyak memberikan bukti nyata.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Iqbal menilai pemerintah jangan terburu-buru untuk menyetujui usulan dijadikannya Presiden Kedua RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Menurutnya, pemerintah harus mengkaji lebih dalam mengenai wacana Soeharto jadi pahlawan nasional karena saat ini presiden kedua RI itu masih menjadi pro dan kontra.
"Menurut saya pemerintah jangan terburu-buru untuk memberikan persetujuan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Karena masih terjadi pro dan kontra di masyarakat," kata Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Iqbal yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI itu tidak memungkiri bahwa semasa hidupnya Soeharto telah memberikan kontribusi dan jasa-jasa kepada Republik Indonesia.
Dikatakannya, dalam bidang pembangunan, Soeharto banyak memberikan bukti nyata.
"Tetapi ada berpendapat pada masa Soeharto berkuasa terjadi pembungkaman demokrasi dan permasalahan HAM di Indonesia," katanya.
Diketahui, Munaslub Golkar sebelumnya mengusulkan agar Presiden kedua RI, Soeharto menjadi pahlawan nasional.
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menilai Soeharto layak mendapatkan gelar itu.
DPP Golkar sendiri, lanjut dia, sudah pernah memberikan penghargaan Abdi Luhur kepada mantan Soeharto.
"Saya serahkan ke munas ini untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional," ujar Aburizal.