Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Soeharto Antitesis dari Sosok Pahlawan

Bagaimana mungkin itu diberikan kepada Soeharto yang sudah merusak Indonesia selama 32 tahun

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat: Soeharto Antitesis dari Sosok Pahlawan
Tribunnews/Herudin
Pengamat politik, Boni Hargens 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens menilai tak pantas gelar pahlawan diberikan negara kepada Presiden Kedua RI Soeharto.

Karena menurut Boni, pemberian gelar pahlawan itu diberikan kepada pemimpin yang benar-benar mempunyai keteladanan dan legasi yang berguna untuk bangsa dan negara.

"Bagaimana mungkin itu diberikan kepada Soeharto yang sudah merusak Indonesia selama 32 tahun? Soeharto adalah antitesis dari sosok pahlawan," ujar Boni kepada Tribunnews.com, Rabu (19/5/2016).




Kalau sampai Golkar mengusulkan pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto, dia menduga publik pasti akan marah.

Bahkan Golkar akan dinilai sebagai partai yang antiperubahan, menghina perjuangan Reformasi 1998 dan membenarkan penghancuran demokrasi selama 32 tahun.

Selain melawan semangat Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang salah satu anasir utamanya adalah membangun demokrasi.

"Memberi penghargaan pada yang merusak demokrasi dus sama dengan membenarkan penghancuran demokrasi itu sendiri," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Munaslub Golkar sebelumnya mengusulkan agar Presiden kedua RI Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menilai Soeharto layak mendapatkan gelar itu. DPP Golkar sendiri, lanjut dia, sudah pernah memberikan penghargaan Abdi Luhur kepada mantan Soeharto.

"Saya serahkan ke munas ini untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional," ujar Aburizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas