Tak Terbebani Kasus 'Papa Minta Saham', Setya Novanto Jamin Golkar Pulih 6 Bulan
"Saya terima kasih atas kritikan dan koreksi. Tapi, saya yakin, saya tidak pernah berbuat salah. Sehigga saya yakin citra Partai Golkar di bawah kepem
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
"Tapi, saya yakin, bahwa apa yang saya lakukan, saya tidak pernah lakukan hal yang salah," katanya.
Tidak hanya itu, Novanto juga kembali menyinggung akan perlunya dilakukan perubahan lagi terhadap Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Satu pasal tersebut mengatur tentang perbuatan tercela seorang anggota Dewan, diantaranya sempat digunakan dalam memproses Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham' beberapa waktu lalu.
"Ada aturan-aturan di UU MD3 yang harus dilakukan perbaikan yaitu tata cara yang harus dilakukan penyempurnaan. Supaya jangan sampai ada lagi seperti saya. Biarlah saya sebagai Ketua DPR yang saat itu jadi korban. Tapi, jangan sampai anggota DPR lain," katanya.
Berita Rekomendasi