Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Siap Bahas Perppu Perlindungan Anak Jadi UU

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap mensahkan Perppu menjadi Undang-undang.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Siap Bahas Perppu Perlindungan Anak Jadi UU
Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com
Firman Soebagyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap mensahkan Perppu menjadi Undang-undang.

"Kalau Perppu dikeluarkan, tentu Perppu akan dibawa ke DPR, nanti akan kita bahas untuk jadi Undang-undang," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Firman berharap Perppu yang dikeluarkan Presiden Jokowi tidak hanya berfokus pada perlindungan anak tetapi meliputi penghapusan kekerasan seksual.

Politikus Golkar itu mengungkapkan kekerasan seksual tidak hanya dialami anak-anak tetapi dapat menimpa orang dewasa.

"Apakah Perppu sudah mengcover, kita lihat," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan dirinya setuju bahwa adanya Penambahan Pidana atau Pidana Subsider, yaitu hukuman kebiri dengan bahan kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya kebiri kimia, Presiden juga setuju pemasangan alat deteksi elektronik dan pengumuman identitas pelaku ke publik.

"Pidana tambahan yaitu pengumuman identitas pelaku, tindakan berupa kebiri kimia, dan pemasangan alat deteksi elektronik," ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas