Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Dinaikkan Berapa pun Tak Menyurutkan Oknum Hakim Terima Suap

Bahkan dulu sempat ada guyonan, gaji hakim itu jadi standar minimal nilai suap. Dalam beberapa kasus muncul guyonan seperti itu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gaji Dinaikkan Berapa pun Tak Menyurutkan Oknum Hakim Terima Suap
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK kasus suap hakim pengadilan tipikor Bengkulu, Janner Purba (JP) digiring saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016). KPK memeriksa keenam tersangka OTT KPK terhadap kasus suap kepada hakim pengadilan tipikor Bengkulu yang juga menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, minimnya pengawasan hakim di Indonesia membuat peradilan rentan terhadap praktik mafia peradilan.

Menurut Emerson, mafia peradilan akan tetap terjadi bahkan bila gaji hakim dinaikkan.

"Sebesar apapun (gaji) tak akan cukup kalau pengawasan minim," kata Emerson saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2016).

"Bahkan dulu sempet ada guyonan, gaji hakim itu jadi standar minimal nilai suap. Dalam beberapa kasus muncul guyonan seperti itu," ujarnya.

Menurut Emerson, pengawasan hakim tak terlepas dari kepemimpinan Mahkamah Agung RI. Ia menilai kepemimpinan Ketua MA Muhammad Hatta Ali tidak kuat dan tidak serius berantas

"Kalau dia serius, MA tetapkan darurat korupsi peradilan. Jadi kayak ada instruksi lah, ada pernyataan bahwa pengadilan dalam keadaan darurat korupsi," ucap Emerson.

Emerson mengingatkan bahwa hakim merupakan wakil Tuhan di muka bumi. Karena itu hakim seharusnya menjadi pedoman penindakan korupsi.

Berita Rekomendasi

"Kalau wakil Tuhan di muka bumi korupsi, repot itu jadinya," tutur Emerson.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP, Senin (23/5/2016).

Selain sebagai Ketua PN, JP juga merupakan hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.

Penangkapan ini sekaligus menambah daftar hakim ad hoc pada Pengadilan Tipikor yang justru terjerat kasus korupsi. Hingga kini, tujuh hakim tipikor telah ditangkap tangan oleh KPK. (Lutfy Mairizal Putra)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas