Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut: Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan Tidak Manusiawi

Memperkosa atau sex abuses dilakukan oleh orang semacam itu pada anak-anak kan tidak manusiawi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Luhut: Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan Tidak Manusiawi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Luhut B. Panjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa hukuman tambahan berupa kebiri kimia guna memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan.

Terkait kritik sejumlah masyarakat yang menilai pengebirian melanggar HAM dan tidak selesaikan masalah, Luhut mempertanyakan dari sudut pandang lain bagaimana kategori tindak pidana yang dilakukan pelaku.

"Memperkosa atau sex abuses dilakukan oleh orang semacam itu pada anak-anak kan tidak manusiawi," ujar Luhut di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Namun, Luhut menghormati pendapat publik yang menilai hukuman tambahan berupa kebiri kimia adalah hal yang tidak akan memberikan solusi.

"Ya orang kan bisa saja berpendapat macam-macam," kata mantan Kepala Staf Presiden ini.

Mengenai teknis pemberlakukan hukuman tambahan kebiri kimia, Luhut mengatakan hal tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Menteri Hukum dan HAM dan kementerian terkait.

"Saya kira soal teknis Menkumham nanti dengan Sekneg yang memproses itu," ucap Luhut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas