Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembahasan Tertutup, RUU Pertembakauan Dicurigai Bela Industri

Tudingan tersebut semakin diyakini Kartono karena selama pembahasannya, selalu ditutup-tutupi.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pembahasan Tertutup, RUU Pertembakauan Dicurigai Bela Industri
Dennis Destryawan
Penasihat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, dr. Kartono Muhammad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Penasehat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Kartono Muhammad menyebut alasan DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan dengan dalih melindungi petani hanya angin surga.

Kartono menilai sikap DPR yang bersikeras mengesahkan RUU Pertembakauan semata untuk menghasilkan regulasi yang melindungi pengusaha rokok.

"RUU ini (Pertembakauan) untuk melindungi bisnis rokok bukan melindungi para petani tembakau apalagi untuk pengendalian," kata Kartono Muhammad dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (28/5/2016).

Tudingan tersebut semakin diyakini Kartono karena selama pembahasannya, selalu ditutup-tutupi.

"Sidangnya selalu ditutup-tutupi, ini berarti ada apa-apanya," kata Kartono.

Dia curiga, tidak pernahnya terbukanya sidang pembahasan RUU Pertembakauan karena kentalnya kepentingan industri rokok.

Lebih lanjut, Kartono berpendapat seharusnya pemerintah berani berhadapan dengan pelaku industri tembakau guna menyelamatkan warga negara dari bahayanya.

BERITA TERKAIT

"Rokok kita paling murah didunia, orang miskin gampang beli, ketengan bisa. Ini yang seharusnya dikendalikan dalam RUU Pertembakauan," katanya.

Saat ini draft RUU Pertembakauan sudah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk pembahasan harmonisasi pendapat antar fraksi.

Jika mayoritas anggota Baleg setuju dengan rancangan regulasi tersebut, maka akan dibawa ke rapat paripurna untuk pengesahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas