Bukan Hanya KPK, Akom Minta Publik 'Pelototi' Pembahasan APBN-P di DPR
"Sekarang mau pembahasan APBN-P, saya ingin teman-teman memelototi masalah ini," kata Akom.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ketua DPR Ade Komarudin meminta publik dan media mengawasi pembahasan APBN-P 2016. Hal itu dilakukan agar tidak ada anggota dewan yang bermain dalam pembahasan tersebut.
"Sekarang mau pembahasan APBN-P, saya ingin teman-teman memelototi masalah ini," kata Akom, sapaan akrab Ade Komarudin saat press gathering, Minggu (29/5/2016).
Akom lalu menyinggung soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKPN). Akom menuturkan sebanyak 150 dari 560 anggota terkait dengan LHKPN. 150 anggota tersebut dibagi dalam dua kategori yakni belum melapor dan kedua belum diperbaharui.
"Yang dua tahun belum lapor untuk diperbaiki. Pimpinan KPK, saya mibta kirim surat ke DPR agar ada dasar untuk saya sampaikan ke teman-teman (anggota dewan)," ujar Politikus Golkar itu.
Terkait hal itu, Akom kembali mengingatkan agar pengawasan anggota dewan saat perumusan anggaran tidak terjebak dengan 'moral hazard'.
"Kasihan DPR sudah bonyok banyak ditangkap, ditambah lagi, kita sekarang mengingatkan teman-teman agar tidak terjadi dalam pembahasan anggaran," kata Akom.
"Saya tidak mau lagi ada OTT (Operasi Tangkap Tangan). Kalau enggak OTT tapi kemudian hari ada masalah. Cukup sudahlah walau mungkin 100 persen tidak," tambahnya.
Ia mengakui banyak pihak apriori dengan kinerja anghota dewan. Tindakan yang dilakukan anggota dewan sebaik apapun tidak diapresiasi.
"Sebagus apapun dibilang jelek karena sudah apriori. Apes betul dewan sekarang ini, pelototi pembahasan anggaran di Banggar. Kita cegah, jangan andalkan KPK saja," imbuhnya.