Dr Boyke Lebih Setuju Hukuman Mati Dibandingkan Suntik Kebiri Bagi Predator Anak
"Ketimbang dikebiri, tetep saja stigma dan dendam masih ada. Apalagi dikebiri dia makin dendam," ungkap Boyke.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seksolog ternama, Dr Boyke Dian Nugraha, mengatakan suntik kebiri adalah perbuatan menyiksa.
Boyke mengaku apabila hukuman tersebut diterapkan kepada pelaku kejahatan seksual anak.
"Masa orang udah sakit, kita bikin sakit lagi? Karena kan disuntik kebiri efeknya laki-lakinya jadi perempuan, payudara tumbuh, bulu rontok, kemudian otot lemas, jantung lemah bisa terkena serangan jantung. Itu bisa depresi dan meninggal," kata Boyke di KPK, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Boyke menyatakan lebih setuju penerapan hukuman mati. Kata Boyke, hukuman mati lebih manusiawi karena tidak menyiksa.
"Kalau enggak, kita kucilkan dalam satu pulau seperti di (Pulau) Alcatraz. Kemudian mereka direhabilitasi dan pembinaan. Ketimbang dikebiri, tetep saja stigma dan dendam masih ada. Apalagi dikebiri dia makin dendam," ungkap Boyke.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dalam Perrpu tersebut dimuat hukuman tambahan, salah satunya yakni hukuman kebiri kimia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.