Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Belum Tetapkan 1 Juni Sebagai Hari Libur Nasional

Menurut Tjahjo yang terpenting saat ini Hari Lahir Pancasila dapat diperingati sebagaimana peringatan hari - hari lainnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Belum Tetapkan 1 Juni Sebagai Hari Libur Nasional
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui adanya Hari Libur Nasional saat peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni mendatang.

Menurut Tjahjo yang terpenting saat ini Hari Lahir Pancasila dapat diperingati sebagaimana peringatan hari - hari lainnya.

"Semangatnya bukan libur atau tidak. Tapi momentum memperingati dasar negara kita. Saya belum dapat memastikan libur atau tidak 1 Juni besok," ujarnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (31/5/2016).

Dia menjelaskan bahwa saat ini Presiden Joko Widodo sudah berada di Bandung untuk memperingati Hari Lahirnya Pancasila bersama dengan MPR serta beberapa ormas juga akan menyelenggarakan peringatan tersebut yang terpusat di Tugu Proklamasi.

"1 Juni harus diperingati, supaya bangsa Indonesia tahu akan sejarah. Tahu sejarah bahwa Pancasila itu menjadi perekat bangsa ini dari berbagai bangsa suku dan golongan ada, sehingga proses lahirnya Pancasila 1 Juni itu jelas, saya kira sebagai bangsa yang menghargai para pahlawan," tambahnya.

Seperti dikutip dari Kompas.com, rencana penetapan hari libur nasional itu pertama kali dituturkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Kata dia rancangan Peraturan Presiden (Perpres) masih disiapkan, dan akan ditandatangani Presiden Joko Widodo begitu rancangan selesai.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari informasi yang diterima Kompas, rancangan perpres tentang penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sudah dibahas cukup lama dan berkali-kali di tingkat eselon I kementerian hingga tingkat menteri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas