Di Hadapan Paripurna, Ketua BPK Sebut Tidak Temukan Kunker Fiktif Anggota DPR
Harry Azhar Azis menyampaikan klarifikasi mengenai dugaan kunjungan kerja (Kunker) fiktif anggota DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menyampaikan klarifikasi mengenai dugaan kunjungan kerja (Kunker) fiktif anggota DPR.
Hal itu disampaikan Harry di hadapan peserta rapat paripurna DPR menanggapi interupsi Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.
"Tidak ada kunjungan kerja fiktif," kata Harry dalam Rapat Paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/5/2016).
Harry menyatakan, DPR memperoleh opini terbaik 'wajar tanpa pengecualian' selama lima tahun terbaik.
Pada tahun ini terdapat persoalan yang muncul soal kunjungan kerja masih dalam proses pemeriksaan
"Selayaknya belum diketahui media, hampir sebagian besar hanya administrasi saja laporan," kata Harry.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menyampaikan interupai mengenai kunker fiktif. Ia meminta Ketua BPK memberikan klarifikasi mengenai persolan tersebut.
"Sehingga publik bisa mengetahui itu. Sehingga anggota DPR yang tertuduh bisa clear," kata Yandri.
Diketahui, Sekretariat Jenderal DPR RI mengklarifikasi berita terkait dugaan kunjungan kerja fiktif seperti yang diberitakan di beberapa media sebelumnya.
Klarifikasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, Suratna.
"Sekjen DPR tidak pernah mengirim surat kepada fraksi-fraksi di DPR RI terkait dengan proses pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2015 di Sekretariat Jenderal DPR. Termasuk kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan secara perorangan oleh Anggota DPR dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat," terang Suratna.
Ia pun menjelaskan bahwa apa yang disebut dengan kerugian negara adalah tidak tepat. Menurutnya, ini lebih pada dugaan potensi yang belum dapat diyakini keterjadiannya karena belum semua anggota DPR menyampaikan laporan kegiatan.
Suratna juga menegaskan bahwa laporan kunjungan kerja yang dibuat oleh Anggota DPR untuk disampaikan kepada BPK saat ini jumlahnya semakin bertambah.
"Jumlah laporan kunker tersebut yang disampaikan kepada BPK dari hari ke hari terus bertambah," ungkap Suratna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.