Indonesia-Australia Sepakat Tingkatkan Kerjasama Tangkal Terorisme dan Intelijen
Menkopolhukam memberi contoh keberhasilan untuk mengatasi ancaman teroris adalah telah dilakukannya pemetaan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delegasi Indonesia dan Australia kembali bertemu dalam ‘Australia-Indonesia Ministerial Council on Law and Security’ untuk kedua kalinya di Sydney, Australia pada hari Rabu (8/6/2016).
Pertemuan pertama berlangsung Desember tahun lalu di Indonesia, ajang ini adalah forum untuk mengordinasikan kerja sama dan tanggung jawab kedua negara terkait keamanan internasional, khususnya soal terorisme.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan, antara lain beranggotakan Kapolri Badrodin Haiti, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tito Karnavian, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie
“Pertemuan berlangsung dengan sangat baik, dan kami melakukan pembicaraan mendalam tentang penangkalan aksi terorisme, kerjasama dalam bidang intelijen dan peningkatan kapasitas di beberapa bidang. Pertemuan ini sangat penting bagi kedua belah pihak melihat pencapaian yang menggembirakan dalam satu tahun terakhir,” ujar Luhut berdasarkan keterangan pers Humas Kemenko Polhukam.
Ia menambahkan kedua negara punya kepentingan dalam hal ini agar dapat mencegah aksi-aksi teror di negara masing-masing.
Menkopolhukam memberi contoh keberhasilan untuk mengatasi ancaman teroris adalah telah dilakukannya pemetaan terhadap gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Asia Tenggara yang dipimpin oleh Abu Bakr al-Baghdadi.
"Ada sekitar 500 orang Indonesia ada di Suriah dan mereka ingin mendirikan kekhilafan di Asia Tenggara, dan kami berhasil untuk memetakan mereka. Bersama Australia kami juga saling bertukar informasi mengenai hal ini. Kami yakin dapat mengatasi masalah ini," ungkap Luhut.
Menjawab pertanyaan adanya aliran dana untuk aksi terorisme yang dialirkan dari Australia ke Indonesia, Menkopolhukam mengatakan bahwa aliran dana ini sedang dalam investigasi kedua negara.
“Parlemen kami saat ini dalam proses menyelesaikan revisi UU Antiterorisme yang membolehkan aparat untuk melakukan penahanan terhadap orang atau kelompok yang dicurigai akan melakukan tindakan terorisme. Hal ini tidak dibolehkan dalam UU yang lama. Kami harap proses revisi dapat rampung bulan depan,” ujar Luhut.
Sementara, Menteri Kehakiman yang juga menjabat sebagai Menteri Khusus Urusan Terorisme Michael Keenan menyatakan Indonesia dan Australia sama-sama mengahadapi ancaman organisasi teroris internasional.
"Kita menghadapi organisasi teroris di Timur Tengah yang terang-terangan menyatakan perang terhadap negara-negara lain, dan menyerang teman dan tetangga kita. Kerja sama ini untuk merespon ancaman mereka. Ini adalah kesempatan kami juga untuk belajar mengenai penerapan hukum, kerjasama intelijen dan kami akan terus berkolaborasi," kata Keenan
Pada kesempatan yang sama, Dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung Australia George Brandis memimpin delegasi Australia didampingi Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan.
Seperti tahun lalu, beberapa isu keamanan dan hokum masih dibicarakan pada forum yang kedua ini seperti penanggulangan terorisme, keamanan siber (cyber security) dan operasi intelijen.
“Dalam pertemuan ini kami bertukar informasi mengenai ancaman di kawasan dan komitmen untuk memperkuat kerjasama intelijen antara Australia dan Indonesia. Sehingga persoalan terorisme dapat kami tanggulangi mulai dari masalah pendanaannya, derasikalisasi dan keamanan siber,” kata Brandis.
Kedua belah pihak mengatakan pertemuan ini sudah mencapau hasil konkret.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.