Menteri Yasonna Ingatkan Pentingnya Birokrasi Digital Agar Tak Jadi 'Barang Antik'
Ia mengatakan saat ini tidak mungkin lembaga tetap menggunakan cara-cara brikorasi konvensional.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengingatkan jajarannya untuk melek teknologi.
Ia menegaskan jajaran Kemenkumham yang tidak mengikuti perkembangan dunia digital akan menjadi barang antik.
"Dimana-mana teknologi. Tanpa mengikuti perkembangan kita akan tertinggal. Kalau tidak mengikuti kita tertinggal. Kalau tidak berubah kita menjadi barang antik," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Acara buka bersama yang digelar Yasonna sekaligus syukuran opini laporan keuangan 2015 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Yasonna juga meluncurkan buku 'Birokrasi Digital'.
Ia mengatakan saat ini tidak mungkin lembaga tetap menggunakan cara-cara brikorasi konvensional.
"Birokrasi menciptakan rohnya sendiri, kadang-kadang birokrasi menjadi jeruji besi, diperlukan perubahan untuk mempercepat pelayanan publik," kata Yasonna.
Yasonna menuturkan birokrasi digital membuat pendaftaran PT yang sebelumbya berlangsung selama enam bulan dipangkas hanya dengan 30 menit.
"Ini termasuk pelayanan lainnya menggunakan penggunaan teknologi," ujarnya.
Dalam acara tersebut hadir Menkominfo Rudiantara, Ketua MK Arif Hidayat, Menko PMK Puan Maharani, Anggota Ombudsman La Ode Ida, Anggota Watimpres Sidarto Danusubroto, Ketua Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah dan Wakil Ketua Fraksi PKS Aboebakar Al Habsy.