KPK Tangkap Panitera PN Jakarta Utara, Jadwal Persidangan Tak Terganggu
Hasoloan kembali membenarkan terkait adanya isu seorang panitera pengganti berinisial 'R' di PN Jakut yang ter-OTT oleh KPK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang panitera pengganti berinisial 'R' di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), Rabu (15/6/2016), pagi tadi.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, mengatakan tertangkap tangannya R tak menganggu jadwal kegiatan dan persidangan lainnya di PN Jakut.
"Tidak sampai membuat jadwal persidangan terganggu kok. Terus berjalan dan tak ada perubahan sidang," katanya.
Lebih lanjut, Hasoloan kembali membenarkan terkait adanya isu seorang panitera pengganti berinisial 'R' di PN Jakut yang ter-OTT oleh KPK.
Ia juga menambahkan, sampai saat ini belum terlihat kedatangan para petugas KPK untuk melakukan penggeledahan.
"Semua hakim dan panitera-nya sudah hadir di Kantor PN, mobil tahanan yang mengangkut para terdakwa juga sudah datang. Intinya sampai sekarang berjalan baik. Tak hanya itu sampai saat ini kami belum tahu kasus apa yang menjerat R," ujarnya.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan