Alasan Kemenhan Ingin Bentuk Badan Intelijen Pertahanan
Alasan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu ingin membentuk Badan Intelijen Pertahanan (BIP).
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas) Kemenhan, Mayjend TNI Paryanto menjelaskan beberapa alasan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, ingin membentuk Badan Intelijen Pertahanan (BIP).
Alasan pertama, sesuai dengan UU No 3 dan No 7 Tentang Intelejen setiap kementerian dan lembaga dapat membentuk badan intelijennya sendiri.
"Ini sebenarnya bukan barang baru. Kami juga punya Bainstranas dan Dirjen Strahan. Tapi ini semua bukan kerja intelejen," ujarnya saat memaparkan Badan Intelijen Pertahanan di Kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (16/5/2016).
Menurutnya, hal itu sah, ketika Kemenkumham memiliki intelejen Imigrasi, dirjen pajak juga memiliki badan intelijen serta Panglima TNI juga memiliki Badan Intelejen Strategis (BAIS).
Alasan lainnya, seluruh kementerian pertahanan di dunia mempunyai badan intelejen masing-masing dan hanya kementerian pertahanan di Indonesia yang tidak memiliki badan intelijen.
Pentingnya Badan Intelejen Pertahanan, kata Paryanto, nantinya akan menjadi salah satu badan yang membantu BIN dalam mengurusi intelijen.
"Sesuai dengan UU 17 tentang BIN, dia tetap menjadi koordinator, kami akan membantu kerja mereka dari informasi menjadi bahan jadi," katanya.