Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: KPK Bukan Abdi Dalem Ahok atau Abdi Dalem Istana

Fadli mengatakan transparansai dan akuntabilitas aliran dana kepada Teman Ahok diperlukan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fadli Zon: KPK Bukan Abdi Dalem Ahok atau Abdi Dalem Istana
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon inspeksi Rumah Sakit Sumber Waras, Jl. Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016). Kader Parta Gerindra itu menyatakan bahwa, Pajak Bumi dan Bangunan rumah sakit tersebut harus dipecah, karena mempunyai dua kepemilikan sertifikat tanah. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari transparansi kampanye.

Fadli mengatakan transparansai dan akuntabilitas aliran dana kepada Teman Ahok diperlukan.

"Tim itu direstui oleh yang bersangkutan kalau ada informasi seperti itu harus dibuka, jangan ada peraturan perundangan yang dilanggar, jangan ada gratifikasi apalagi kalau ada isu barter," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6/2016).

Fadli pun menilai KPK dapat mengusut aliran dana tersebut. Ia tidak menginginkan KPK tidak tebang pilih dalam mengusut suatu kasus.

"KPK diharap jadi lembaga independen karena bukan abdi dalem istana atau abdi dalem Ahok secara imparsial, Masak KPK ungkap kasus Saipul Jamil gitu ya, ini merugikan KPK sendiri sementara kasus yang didepan mata, kasus RS Sumber Waras ini ada kesan melindungi, " imbuh Politikus Gerindra itu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menerbitkan surat perintah penyelidikan baru pengembangan suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Berita Rekomendasi

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Sprinlidik tersebut berkaitan dengan dugaan dana yang diterima Teman Ahokdari pengembang pulau reklamasi.

"Kalau penyelidikannya kan udah enggak lepas daripada kasus ini. Surat penyelidikan yang baru mungkin nanti akan diterbitkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas