Fadli Zon: KPK Bukan Abdi Dalem Ahok atau Abdi Dalem Istana
Fadli mengatakan transparansai dan akuntabilitas aliran dana kepada Teman Ahok diperlukan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari transparansi kampanye.
Fadli mengatakan transparansai dan akuntabilitas aliran dana kepada Teman Ahok diperlukan.
"Tim itu direstui oleh yang bersangkutan kalau ada informasi seperti itu harus dibuka, jangan ada peraturan perundangan yang dilanggar, jangan ada gratifikasi apalagi kalau ada isu barter," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6/2016).
Fadli pun menilai KPK dapat mengusut aliran dana tersebut. Ia tidak menginginkan KPK tidak tebang pilih dalam mengusut suatu kasus.
"KPK diharap jadi lembaga independen karena bukan abdi dalem istana atau abdi dalem Ahok secara imparsial, Masak KPK ungkap kasus Saipul Jamil gitu ya, ini merugikan KPK sendiri sementara kasus yang didepan mata, kasus RS Sumber Waras ini ada kesan melindungi, " imbuh Politikus Gerindra itu.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menerbitkan surat perintah penyelidikan baru pengembangan suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Sprinlidik tersebut berkaitan dengan dugaan dana yang diterima Teman Ahokdari pengembang pulau reklamasi.
"Kalau penyelidikannya kan udah enggak lepas daripada kasus ini. Surat penyelidikan yang baru mungkin nanti akan diterbitkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.