IPW Minta Polisi Sadar Gaya Premanisme Turunkan Investasi
Pihaknya mengaku sangat menyayangkan tindakan premanisme di tubuh polri. Pasalnya soal pinjam-meminjam adalah wilayah perdata
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta aparat kepolisian tidak langsung mempercayai mentah-mentah apa yang disampaikan pelapor.
Menurutnya, jika Polisi langsung membekukan agunan sesuai keinginan pelapor tanpa pernah memanggil terlapor, sungguh merupakan gaya premanisme.
Neta menyebutkan, polisi harus sadar gaya premanisme menurunkan peringkat investasi.
"Kalau ada kejadian di mana polisi langsung begitu saja percaya kepada pelapor, segera laporkan kepada Propam dan IPW," kata Neta kepada wartawan di Jakarta Senin (20/6/2016).
Pihaknya mengaku sangat menyayangkan tindakan premanisme di tubuh polri. Pasalnya soal pinjam-meminjam adalah wilayah perdata, bukan wewenang Polisi. Kalau pun ada pengaduan, maka Polisi harus menjadi mediator, dan mendengar kedua pihak.
Lebih lanjut Neta mengatakan, hal ini adalah pekerjaan rumah yang harus dilakukan calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian. Menurutnya, banyak mental oknum kepolisian yang sudah sarat dengan kolusi.
“Kalau semua nasabah peminjam uang (debitur) mengadukan pemberi pinjaman (kreditur) agar Polisi membekukan agunan secara sepihak, maka sistem perbankan di negeri ini akan hancur," kata Neta.
"Ketika Presiden Jokowi mengharapkan peringkat investasi Indonesia meningkat dari rangking 119 ke 40, tindakan Polisi justru membuat investor asing jadi takut masuk Indonesia. Saya ragu apakah Polisi menyadari hal ini atau tidak," katanya.
Dikatakan Neta, jika korps Bhayangkara tidak merubah perilaku, dirinya khawatir peringkat investasi yang masuk bukannya membaik, justru melorot.
"Polisi harus menyadari hal ini, jangan memperlakukan investor asing sebagai mangsa," kata Neta.