Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Risikonya Jika Uji Kepatutan Calon Kapolri Digelar Setelah Lebaran

Bambang pun mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada 24 Juli 2016 mendatang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Risikonya Jika Uji Kepatutan Calon Kapolri Digelar Setelah Lebaran
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo berharap uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian dapat segera dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut dikarenakan surat rekomendasi dari presiden berlaku selama 20 hari sesuai Undang Undang.

"Menurut saya kalau abis lebaran sangat riskan, karena berdasarkan UU Kepolisian hanya berlaku 20 hari," kata Bambang di Gedung DPR, Senin (20/6).

DPR tidak memiliki waktu banyak jika uji kepatutan dan kelayakan dilakukan setelah lebaran.

Karena DPR akan masuk libur lebaran pada 18 Juli 2016 dan pada 28 Juli 2016 sudah memasuki masa reses.

"Kita khawatir kesulitan mengumpulkan anggota melakukan fit and proper test. Sehingga masa surat presiden kadaluarsa," katanya.

Bambang pun mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada 24 Juli 2016 mendatang.

Berita Rekomendasi

Dirinya khawatir terjadi kekosongan pucuk pimpinan di Polri jika tidak cepat membahas surat dari presiden tersebut.

"Kita khawatir kesulitan mengumpulkan anggota melakukan fit and proper (kalau setelah Idul Fitri). "Pimpinan berharap DPR dan Komisi III tidak ada lagi yang menghambat fit and proper test supaya tugas kita selesai sebelum lebaran," katanya.

Kemarin, dalam rapat paripurna membacakan surat Presiden tentang pengajuan calon Kepala Polri hanya dihadiri separuh anggota DPR.

Sebanyak 261 orang anggota DPR tidak hadir saat paripurna dimulai.

Selain pembacaaan surat Presiden, rapat kemarin juga mengagendakan laporan badan legislasi DPR terhadap hasil perubaan Prolegnas 2016 dan pembahasan perubahan peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 terkait pasal 211.


Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) memastikan, tidak ada lagi hambatan dalam proses Komjen Tito Karnavian menjadi Kapolri. Keyakinan ini didapat setelah Akom bertemu dengan PDIP.

"Saya sore kemarin bertemu petinggi PDIP. Insya Allah sebelum Lebaran sudah selesai (prosesnya)," kata Akom.

Akom juga sudah bertemu dengan Komjen Tito yang menjadi calon tunggal Kapolri ini.

Dia meyakini Tito adalah sosok yang tepat untuk mengisi posisi ini. "Kita mengetahui beliau orang yang sangat berprestasi di kepolisian. Latar pendidikannya luar biasa. Beliau teruji di berbagai tempat. Tidak ada keraguan sedikitpun kepada beliau dari berbagai segi," ucap politikus Golkar ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan fraksinya meminta agar proses pengujian calon Kapolri dilakukan setelah lebaran.

Permintaan ini ditegaskan PDIP bukan dimaksudkan menghambat proses pemilihan calon Kapolri. "Kami menilainya ini masih suasana puasa. Menurut ketentuan, masih ada waktu 30 hari setelah surat diumumkan di paripurna. Masih cukup waktunya kalau fit and proper test setelah lebaran," kata Hendrawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas